Ongkos Pekerja Program RTLH di Kecamatan Rembang Belum Diberikan

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 dengan anggaran 15 juta dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan yang tersebar di Kecamatan Rembang sebanyak 15 penerima manfaat sampai saat ini belum menerima ongkos pekerja sebesar 3 juta rupiah seperti yang sudah disepakati, Senin (12/12/2022).

Hal ini dikeluhkan salah satu penerima manfaat Aminah di Dusun Coban, Desa Rembang kepada media exposeindonesia.com bahwa sampai saat ini ongkos pekerja sebesar 3 juta tidak kunjung diterimanya.

Teks foto : Pekerja Program RTLH belum diberikan ongkos

“Saya berterima kasih sekali kepada pemerintah sudah melakukan bedah rumah. Tapi saya kesulitan bayar ongkos tukang (pekerja) karena uang 3 juta itu belum diberikan orang dinas. Saya orang miskin, tidak punya uang lebih untuk bayar tukang, tapi kalau itu saya terima mungkin tidak bingung harus cari hutangan,” terang Aminah.

Berkaitan dengan keluhan penerima manfaat, Sekretaris Desa M.Tantowi merasa prihatin. Tantowi juga dibingungkan dengan petunjuk pelaksanaan sistem RTLH saat ini.

“Memang saya akui banyak yang mengeluh terkait adanya ongkos tukang yang belum warga terima. Jujur saya bingung dengan regulasi pencarian program RTLH di tahun ini. Kalau ditahun-tahun kemarin, RTLH uangnya langsung diberikan ke warga penerima manfaat, tapi saat ini tidak.” Jelas Tantowi di Kantor Desa Rembang.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan dan sambungan seluler, Kadis Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono tidak memberikan jawaban dan tanggapannya.

Di kesempatan berbeda Camat Rembang, Firdaus Handara menyampaikan apa yang di ketahuinya saat ini, ongkos pekerja akan segera di berikan.

“Saya sudah konfirmasi ke dinas. Untuk bantuan ongkos tukang saat ini memang masih proses menunggu giliran. Minggu ini giliran wilayah Timur dan diusahakan secepatnya wilayah lainnya termasuk Rembang,” ungkap Firdaus Handara. (h-lim)

Reporter: Khalim

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *