Patroli Gabungan Dikerahkan Upaya Meningkatkan Patuh Prokes Di Wilayah Kabupaten Jombang

EXPOSEINDONESIA.COM, Jombang – PPKM diperpanjang lagi, AKP Moch Mukid, SH. Serta tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub (Dinas Perhubungan) Jombang melakukan patroli skala besar dan himbauan patuh prokes covid-19 di wilayah kab Jombang, Kamis (20/8/2021) malam.

Patroli Himbauan Patuh Prokes Covid-19 di wilayah Kab. Jombang berdasakan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 24 Thn 2021 ttg Perpanjang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali menjadi PPKM Level 4 dan 3 yang diperpanjang hingga 23 Agustus serta Surat Edaran Bupati Jombang Nomor : 100/415/415.10.1.3/2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kab. Jombang.

Operasi yang gabungan yang melibatkan 30 personel ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid. Hadir dalam giat tersebut Dr. M. Soleh, M. Si (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, kesra, hukum dan politik pemkab Jombang), IPTU Heru Widodo (KBO Sat Binmas Polres Jombang), IPDA Priyo (Paumin Bag Ren Polres Jombang), Bpk. Bisri (Kesra Kab Jombang), beserta tim gabungan anggota Polres Jombang, PM TNI-AD Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Jombang.

Patroli berangkat dari pendapa Pemkab Jombang pada pukul 20.15 WIB. Sejumlah titik langsung disisir oleh tim gabungan tersebut. Titik yang pertama adalah PKL sepanjang Jl Patimura, lalu ke titik selanjutnya di Jl Diponegoro Alun-alun Jombang, Jl. Gub Suryo hingga ke Jl. A. Pattimura, Jl. RE Martadinata, Jl. Buya Hamka, Jl. A Yani dan kembali ke Pendopo Jombang. Tidak hanya PKL, Petugas gabungan juga menyasar warkop, cafe, toko kopi, pedagang minuman hingga di area pasar Citra Niaga Jombang.

Hasilnya, masih warung kopi yang pelanggan mereka tidak mematuhi prokes. Tim gabungan bersikap tegas untuk menegur serta memberi himbauan serta didikan tentang pentingnya mematuhi prokes.

“Warung dan kafe yang melanggar protokol kesehatan, langsung kami tegur. Kami harap tempat seperti ini juga menyediakan tempat cuci tangan hingga sekat-sekat agar tidak terjadi kerumunan” Ucap Mukid.

Hasil dari patroli tersebut, sebanyak 155 orang terjaring karena melanggar prokes, 3 orang mendapat sanksi tertulis, 113 mendapat sanksi lisan, dan 39 mendapat saksi fisik berupa push-up.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *