Polrestabes Surabaya Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui unit Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku dengan kasus pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku merupakan pasangan kekasih dengan inisial BR (17) laki laki dan IGD (16) perempuan.

Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku terbilang sangat kompak, Dengan peran yang berbeda hingga saling mengisi satu sama lain.

Dalam hal ini, Iptu Agung Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya menjelaskan modus yang dipakai oleh pelaku adalah dengan cara berputar mengitari kampung yang terdapat sepeda motor terparkir.

“Melihat ada sepeda motor terparkir, maka BR langsung turun sembari menggunakan kunci T untuk merusak tempat kontak,” jelas Agung.

Agung melanjutkan, untuk peran IGD adalah dengan mengawasi situasi sekitarnya. “Jadi perempuan ini hanya mengawasi situasi, jika tak ada gangguan ataupun orang melintas maka tak ada kode ataupun isyarat,” imbuhnya.

Namun aksi kedua pelaku ini harus kandas, lantaran aksi mereka terekam salah satu CCTV rumah dari korban pencurian ini.

Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *