Presiden LIMASDEM Indonesia Mengutuk Aksi Pembakaran Bendera PDI Perjuangan Dalam Unjuk Rasa Penolakan RUU HIP

EXPOSEINDONESIA.COM, Jakarta – Polemik RUU HIP yang berujung Unjuk Rasa dengan Membakar Bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak dapat ditolerir.

“Terkait RUU HIP, jika hanya sekedar unjuk rasa sebagai manifestasi demokrasi adalah sebuah kewajaran namun bila terjadi tindakan anormatif misalnya membakar bendera partai yang mana selama ini telah menjadi marwah, simbol dan spirit bagi para kadernya tidak dapat lagi ditolerir,” jelas Herry Mendrofa, Presiden Liga Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (LIMASDEM) Indonesia, Kamis (25/06/2020).

Hal ini berdasarkan cuplikan video yang telah beredar di media sosial di mana ada sejumlah aksi massa yang melakukan penghasutan dan pembakaran bendera parpol selama unjuk rasa berlangsung.

“Ini penghasutan yang sudah diluar batas kewajaran, membakar bendera parpol juga sama saja membakar demokrasi itu sendiri. Seharusnya aksi massa tersebut justru memastikan pelaksanaan komitmen pada protokol demonstrasi yang selama ini berlaku,” ujarnya.

Menurut Founder dan Peneliti Senior dari Indonesia Social Thinker Institute (INSTHINK) tersebut bahwa aksi massa yang terjadi pada Rabu (24/06/2020) sepertinya juga mengabaikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Kita cermati saja selain protokol demonstrasi dugaan saya ada banyak pelanggaran yang terjadi termasuk pelanggaran protokol kesehatan dan juga penghasutan yang terlalu tendesius dengan mengasosiasikan PDI Perjuangan dengan PKI. Hal ini menjadi anomali dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Herry yang juga Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) tersebut melihat pergeseran konteks dan tujuan dari demonstrasi penolakan RUU HIP yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR tersebut.

“Saya melihat bahwa unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menolak pengesahan RUU Haluan Ideologi Panca Sila (HIP) menjadi bergeser ke arah yang anarkis dengan menuding dan menyudutkan PDI Perjuangan. Saya kira perlu ditindak tegas agar oknum tidak lagi bermain-main dengan mengatasnamakan demokrasi apalagi Panca Sila tetapi masih berlaku tidak demokratis,” pungkas Herry.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *