Rofiudin Bos CV Lisa, Wadul Ke Polda Jatim, Terkait Pemberitan

Ket : Kanan, Pimpinan Krindo Memo, Tengah Lawyer Hamim SH Pusket Bankum, Kiri Pemilik CV.

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Rofiudin pemilik CV. Lisa yang bergerak dibidang pengolahan lahan di desa Sumberejo Bojonegoro, melakukan pengaduan kepada Polda Jatim, terkait adanya pemberitaan secara online di Media JejakKasustv.com. Sabtu, (11/11/2022)

Rofiudin menjelaskan bahwa, kami merasa dirugikan dengan adanya pemberitan dari Media JejakKasustv.com terkait dengan penambangan galian C di Sumberejo dan kami sudah layangkan 2 kali somasi kepada redaksi Media Jejak Kasus sebanyak 2 kali.

” Dalam somasi kita yang mana pada intinya ada 3 poin yang harus dilakukan oleh Media JejakKasustv.com yakni minta maaf, membayar ganti rugi dan membuat pemberitan kembali untuk CV. Lisa dengan judul Hak Jawab dan permintaan maaf,” katanya selapas membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Jatim.

Untuk diketahui surat pengaduan yang dibuat Rofiudin pada hari, Jumat, 11 November 2022, telah diterima oleh Brigadir David Hendra Susanto.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *