Salah Satu Masyarakat Kota Ende Minta Pihak KPPBC Segera Basmi Rokok Ilegal di Kabupaten Ende

EXPOSEINDONESIA.COM, Ende, NTT – Di duga Rokok ilegal beredar bebas di kabupaten Ende bahkan suda menyebar di berbagai wilayah pelosok baik kecamatan hingga ke desa maupun kelurahan. Meski sudah berlangsung lama, peredaran rokok ilegal ini tetapi diduga belum direspon oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kabupaten Ende .

Pantauan Gardantt. di beberapa kios sembako di kabupaten Ende maupun di kecamatan hingga desa, ditemukan beberapa merk rokok ilegal seperti Cappuccino, Arrow, saga.

Rokok ilegal ini ditandai dengan jumlah batang rokok di dalam kemasan yang tidak sesuai dengan tulisan pada pita bea cukai. Misalnya, rokok Cappucino, pada pita bea cukai tertera 12 batang, tetapi dalam kemasan berisi 20 batang.

Melihat fenomena tersebut sala satu masyarakat yang tidak mau di mediakan identitasnya mengatakan bahwa ,hal tersebut harus segerah di sikapi oleh pihak terkait.

“Ya,kalau kita mau telusuri suda banayak jenis rokok yang diduga ilegal itu dijual dikabupaten Ende,namun belum ditespon oleh pihak yang berwewenang”,ungkapnya

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam perekonomian negara.

“Peredaran rokok ilegal ini berdampak pada penurunan daya saing perusahaan rokok yang memang memiliki izin resmi dari bea cukai. Dengan harga yang relatif murah, rokok-rokok ilegal cenderung lebih laku di pasaran dibandingkan dengan rokok legal yang dilengkapi pita cukai resmi,” katanya.

Hingga berita ini terbit, pihak KPPBC Labuan Kabupaten Ende belum berhasil dikonfirmasi.

Reporter : Arnold Dewa

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Respon (1)

  1. Jaman sekarang agak sulit u tertibkan roko ilegal,mungkin kita sudah masuk pada era pasar bebas… yg menjadi pertanyan kenapa pihak bea cukai pusat meloloskan rokok ilegal..itu lebih pada Kewenagan pusat..di daerah ma hanya tunggu instruksi ubdilakukan penertiban rokok ilegal..slm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *