Stop Galian C Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh, Selain Dipidana Harus Dihukum Adat

EXPOSEINDONESIA.COM, Sungai Penuh, Jambi – Galian C Ilegal marak di Kerinci-Sungai Penuh. miliaran pendapatan daerah melayang, pemilik tambang kaya raya, masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh hanya kebagian debu dan jalan rusak.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) dan Aliansi Bumi Kerinci (ABK) meminta Polda Jambi, tambang galian C tanpa izin di Kerinci-Sungaipenuh harus ditertibkan.

Harmo Karimi Ketua LSM Kompej Kerinci-Sungaipenuh meminta Polda Jambi menutup aktivitas galian C Ilegal di Kerinci yang saat ini masih beraktivitas, karena tidak ada untung untuk daerah hanya memperkaya pemilik tambang saja, tangkap dan penjarakan.

“Ironi tambang Galian C Ilegal di Kerinci hanya merusak kelestarian lingkungan, tanah, air sungai tercemar, jika aktivitas tersebut dibiarkan berkelanjutan namun tidak ada timbal balik dengan pendapatan daerah lebih baik aktivitas tersebut di stop”.ungkapnya

Selanjutnya Ia juga meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tegas melakukan penertiban dan penindakan Aktivitas Penambangan atau Aktivitas Galian C tanpa izin.

“Meminta Aparatur Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tegas melakukan penertiban dan penindakan aktivitas penambangan atau galian C tanpa izin karena telah melanggar hukum berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara”. lanjutnya

Selain itu Ia juga meminta ketegasan adat, pelaku aktivitas tambang atau galian C Ilegal harus dihukum adat.

“Pelaku tambang galian C Ilegal juga harus dihukum adat”.tutup Harmo.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *