Tukang Becak Motor Diamankan Polisi, Terlibat dalam Pengangkutan Barang Curian dengan Gaya ‘Kaos Doreng’

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya, – Nordin (77), seorang tukang becak motor (bentor) asal Margodadi Surabaya, diamankan oleh Polsek Sawahan Surabaya setelah terlibat dalam pengangkutan barang curian dengan gaya unik menggunakan kaos doreng. Peristiwa ini terjadi setelah Nordin menerima orderan dari seseorang tak dikenal untuk mengangkut barang dari sebuah rumah di Jalan Argopuro no. 32 Surabaya, Jumat (23/2/2024).

Kejadian bermula pada hari Kamis, 22 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi Herlina Samampouw melihat orang tak dikenal memasuki rumah tersebut dan mengeluarkan barang-barang melalui selokan belakang. Herlina segera menghubungi anaknya, Koko Win, yang tiba di lokasi dan menemukan dua orang sedang mengangkut barang, termasuk kursi yang dinaikkan ke atas bentor.

Ketika diinterogasi, Nordin mengaku bahwa ia hanya menerima orderan dari seseorang yang mengenakan kaos doreng tanpa mengetahui bahwa barang tersebut merupakan barang curian. Pelaku utama dengan kaos doreng berhasil kabur, sementara Nordin berhasil diamankan.

Korban kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk 7 unit AC, 6 daun pintu, 5 jendela, instalasi listrik/kabel, dan 6 unit kursi besi. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 80 juta.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan motif di balik aksi ini. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orderan yang mungkin terlibat dalam tindakan kriminal.”

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *