Ulah Pengendara Mabuk Menguak Tabir Kejahatan Pencurian Kabel Primer Milik Telkom

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Malam Sabtu menjadi panggung kengerian ketika Dendi Yustrianus (35), pengendara mabuk asal NTT, melancarkan aksi kegilaan di Jalan Kapasan Surabaya. Dalam kondisi mabuk, Dendi tak hanya menabrak pembatas jalan bekas proyek galian kabel primer Telkom, tapi juga membuka tabir kejahatan tersembunyi yang lebih gelap, Sabtu (27/1/2024).

Menurut Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Mochammad Irfan, kejadian ini mengungkap bahwa Dendi memang dalam keadaan mabuk saat mengamuk di jalan. Pertanyaan kontroversial pun muncul: apakah mabuk boleh berkendara? Namun, bukan hanya itu, aksi brutal Dendi juga merusak pembatas jalan warna oren yang merupakan peringatan bekas galian kabel primer Telkom.

“Untuk unit sudah dikembalikan ke keluarga korban. Korban sudah beraktifitas seperti biasa,” lanjut Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan.

Terkuaknya modus operandi yang tak terbayangkan: para pelaku membongkar aspal, melilit kabel dengan rantai atau tali, lalu menariknya menggunakan truk. Adegan ini bukan hanya sekadar kejahatan biasa, melainkan organisasi kriminal yang terlatih dengan kebrutalan yang mencengangkan.
Berita mencengangkan lainnya, Januari 2022 lalu, polisi berhasil menggulung sindikat pencurian kabel Telkom di Buduran Alhola, Sidoarjo, dan Surabaya. Penangkapan 10 pelaku termasuk dua mantan anggota TNI yang terlibat kasus narkotika. Keberhasilan operasi ini menandakan bahwa pencurian kabel Telkom bukanlah tindakan sepele, melainkan aksi kejahatan yang melibatkan jaringan yang rumit dan berbahaya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *