Warga Probolinggo Lakukan Curat Di Desa Ranu Klindungan, Grati-Pasuruan

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan –
Penanganan kasus terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan F B BIN SAPARI (40) warga jalan MM. IBRAHIM RT/RW : 003/012, Kelurahan Kebonsari wetan, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam sebuah warung yang ada rumahnya milik SUARTI terletak di Dusun Magersari RT. 003 RW. 0003, Desa Ranu Klindungan, Kec. Grati, Kab. Pasuruan. Sabtu dini hari (20/02/2021)

Pencurian barang berupa uang tunai sejumlah Rp. 101.000,- (seratus satu ribu rupiah) yang diambil dari dalam kotak amal jariyah milik Ponpes.Salafiyah AL-HAMID Dawe Wetan RT. 03 RW. 06 Sumber Dawesari-Grati Pasuruan dan kotak amal jariyah Musholla Balai Desa, serta dua bungkus/sachet Good Day Capuchino.

Sebelum kejadian sekira pukul 02.00 wib, Farid Abdillah (pelapor)menutup warung kopi miliknya yang letaknya berada disebelah timur warung nasi milik ibu kandungnya bernama SUARTI yang bangunannya menjadi satu dengan rumah.

Sekira pukul 02.30 wib, pelapor mendengar adanya suara seseorang yang sedang menyongkel dan beberapa menit kemudian mendengar bunyi suara motor matic.

Pelapor keluar rumah dan melihat pintu warung dalam kondisi terbuka sedikit serta engsel gembok dalam kondisi rusak, bersamaan dengan itu saudara KHOIRON datang dan memberitahukan jika pelaku mengendarai sepeda motor kearah barat.

Dan saat itu pelapor masih dapat melihat lampu belakang motor yang menyala dan berhenti dijalan depan SDN-II Ranuklindungan, sehingga pelapor bersama adiknya bernama M. KHODRI mengejar pelaku dengan berboncengan sepeda motor.

Akan tetapi pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya dan sesampai dijalan depan warung ayam bakar H. AMIN, pelapor berhasil mengejar lalu menendang pelaku hingga terjatuh.

Dan saat itu pelapor melihat pelaku membuang barang berupa sebuah linggis kecil, dua bungkus/sachet Good Day Capuchino, sebuah helm merk INK warna merah, sejumlah uang kertas, sisir warna unggu dan sepasang sarung tangan warna kombinasi biru hitam dan putih.

Akan tetapi pelaku berdiri dan kembali melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah barat dan sesampai di jalan depan RSUD Grati pelaku membuang sejumlah uang yang ada disaku celananya, kemudian pelapor bersama warga berhasil mengamankan pelaku dijalan simpang tiga pintu Tol Grati.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).(L1M)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *