Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Diwilyah Koramil 0819/09 Lumbang

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan –
Babinsa Koramil 0819/09 Lumbang bersama aparat tiga pilar melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. di Wilyah binaan di Jalan depan Makoramil Lumbang Kec Lumabang Kab Pasuruan bersama dengan anggota Polsek hari ini, Selasa (30/03/2021).

Serda Sutomo mengatakan masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan Protokol Kesehatan kembali terjaring dalam Opersi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan harus menerima sanksi petugas.


Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang kami lakukan tadi berasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya depan Makoramil 0819/09 Lumbang, ujar Serda Sutomo.

Menyikapi hal ini, kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19.


Serda Sutomo menerangakan bahwa, kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan pada masa Pandemi Covid-19 seharusnya di awali dari kesadaran masing- masing individu.

Kesadaran terhadap Protokol Kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena petugas maupun Operasi ini. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah Orang yang terpapar oleh virus ini, jelas Serda Sutomo.(Toan)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *