Belum Ditemukannya C Desa Atas Nama Fadil, Tim Advokasi Fatchur Rochman, SH Usulkan Tinjau Lokasi Objek Sengketa

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Melalui kuasa hukumnya Fatchur Rochman, SH, salah satu ahli waris almarhum Fadil yang beralamat di desa Tambak Lekok, Kec. Lekok, Kab. Pasuruan hendak menggugat tanah tambak peninggalan almarhum Fadil.
Tim advokasi dari Kantor Hukum Fatchur Rochman, SH mendatangi kantor desa Tambak Lekok guna meminta informasi terkait Buku C desa atas nama Fadil, Rabu (10/02/21).

Ditemui Kaur Keuangan, Fuad yang kebetulan di beri kewenangan atas buku C desa Tambak Lekok bersama Sekertaris Desa, karena Kepala desa Tambak Lekok sedang tidak berada di tempat. Tim advokasi dari Fatchur Rochman, SH mendapatkan informasi bahwa tambak yang di maksud di C desa belum ditemukan data yang atas nama Fadil melainkan hanya atas nama Dayani cs/ anak tertua Fadil.

Ketika dari tim advokasi Fatchur Rochman, SH menanyakan surat permohonan copy C desa tertanggal 27 Januari 2021 yang telah dilayangkan ke kantor desa Tambak Lekok namun belum mendapatkan jawaban hingga surat ke-2 yang di antarkan langsung oleh tim advokasi, Fuad pun beralasan bahwa C desa yang di maksud belum di temukan.
“Kami masih mencari C desa atas nama Fadil dan kebetulan sampai sekarang belum kami temukan, karena dari keterangan ahli waris yang menggugat ada 5 (lima) objek tambak yang dipertanyakan, sedang di buku C desa Tambak Lekok masih kita temukan 1 (satu) objek tambak, itupun atas nama Dayani cs yang kemudian telah beralih ke nama Salami cs,” terang Fuad.

Untuk menyikapi permasalahan belum di temukannya C desa atas nama Fadil, salah satu tim advokasi, Arwin menyarankan untuk ahli waris yang menggugat dengan di dampingi pejabat pemerintah desa menunjukkan objek tambak yang di maksud agar bisa di lacak keberadaannya secara tertulis di Buku C desa Tambak Lekok.
Sebelum meninggalkan kantor desa Tambak Lekok, tim advokasi Fatchur Rochman, SH menitip salam ke Kepala Desa agar segera di agendakan untuk tinjau lokasi. (tara)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *