BOM Ende Desak Polres Periksa Semua Cabor dan Ketua Umum KONI Ende

EXPOSINDONESIA.COM || Ende – Setelah mendalami Alur penggunaan Dana Hibah KONI Ende sebesar Rp.21 miliar, yang saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat kabupaten Ende membuat ketua Barisan Orang Muda (BOM), Ende Melkianus Guka, S.Sos angkat bicara.

Kepada media, Melki menjelaskan bahwa sesuai alur penggunaan dana dimaksud bahwa KONI Ende tidak menjadi sasaran pada persoalan tersebut.

Karena, menurut dia, KONI Ende hanya sebagai tempat transit uang ke setiap cabang olahraga (Cabor).

“Setelah kita dalami alur penggunaan dana hibah KONI sebesar Rp.2.1 itu, semestinya yang bertanggungjawab penuh atas persoalan tersebut adalah ketua Cabang Olahraga di Ende Karena KONI Ende telah menyalurkan uang tersebut kepada setiap Cabang Olahraga (Cabor)”, katanya

KONI Ende, sambung Melki, semestinya hanya dimintai keterangan terkait penyaluran uang tersebut ke setiap Cabor di Ende.

Nah kalau Pihak KONI sudah mengalokasikan dana ke stiap Cabor seperti yang ada dalam alur penggunaan Dana hibah KONI Ende, maka semestinya yang bertanggung jawab penuh adalah ketua Cabor bukan pengurus KONI lagi.

“Kita minta Polres Ende periksa ulang semua ketua Cabor di Ende dan kami juga mendesak Polres Ende harus Periksa juga kutua umum KONI Ende”, pintanya

Diberitakan sebelumnya, alur penggunaan dana hibah KONI dialokasikan sebesar 2,1 Miliar ke Dispora Ende secara bertahap dengan rincian sebagai berikut.

Tahap pertama, penetapan anggaran tahun 2021 untuk 2022, untuk aloaksi wajib (reguler), sebesar 200 juta.

Selanjutnya, di tahun anggaran 2022 ada sejumlah kegiatan yang wajib dilaksankn oleh Pemerintah Daerah untuk dijalankan ditingkat Daerah dan Provinsi.

Karena hal ini, belum dianggarkan, maka Pemerintah mengusulkan ke DPRD Ende agar membahas kegiatan – kegiatan tersebut untuk diangarkan oleh pemerintah bersama DPRD.

Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Badan Anggaran (RBA), bersama Pemerintah Daerah untuk membahas penggunaan silpa sebelum perubahan tahun anggaran 2022. Sehingga terjadilah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Ende

Kesepakatan be bersama itu dirincikan sebagai berikut;

  1. Soeratin Cup dikelola oleh ASKAP PSSI Ende sebesar 250 juta.
  2. Panitia Soeratin Cup dikelola oleh Dispora Ende sebesar 225 juta.
  3. Pekan Olahraga Provinsi di Kupang dikekola oleh Dispora Ende sebesar 500 Juta.
  4. Penyelenggara rawan Piala ETMC di Lembata dikelola oleh ASKP PSSI Ende sebesar 500 juta.
  5. Untuk Panitia penyelenggara piala Bupati Ende dikelola oleh Dispora Ende sebesar 300 juta.
  6. penyaluran hibah untuk cabang olahraga Forki sebesar 125 juta. Dari ke tujuh item tersebut diatas diakumulasi menjadi 2,1 Miliar.

Dari total dana yang disepakati untuk dianggarkan ke Dispora melaluil dana hibah KONI di atas kemudian dilakukan pertanggung jawaban sesuai peruntukan setelah kegiatan dilaksanakan oleh masing – masing Cabor dan Dispora Ende.

Kemudian, Sekretariat KONI Ende bersama Dispora Ende menerima dan merangkum seluruh Surat Pertanggung Jawaban masing-masing kegiatan untuk dipertangungjawabkan kepada Bupati Ende melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *