Debitur Bank Mandiri Pasuruan ‘Menjerit’, Diduga Rekening Terblokir Sepihak

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Debitur Bank Mandiri Pasuruan seolah menjerit melihat saldo 23 juta di rekeningnya tak dapat diambil melalui mesin ATM. Peristiwa ini dialami ‘RR’ (27) warga Jalan Hasanuddin Kota Pasuruan saat hendak melakukan penarikan tunai di mesin ATM terdekat, Rabu (14/12/2022).

Dari kejadian itu ‘RR’ mendatangi Bank Mandiri di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan untuk menanyakannya pada Selasa (13/12/22). ‘RR’ menemui ‘TYS’ petugas yang pernah memberinya kredit, kredit untuk karyawan perusahaan dengan tenor 8 tahun. Sampai saat ini sudah menginjak 4 tahun lamanya ‘RR’ secara rutin mengansur agunannya. Dari keterangan ‘RR’ kepada media exposeindonesia.com, ‘TYS’ mengatakan saldo di ATM nya terblokir dari sistem.

“Memang dari pusat yang memblokir karena ada tanggungan yang harus diselesaikan, sementara anda sudah mengundurkan diri dari tempat anda bekerja. Lebih baik anda lunasi kekurangannya agar BI checking anda baik,” kata ‘RR’ menirukan ‘TYS’ saat di Bank Mandiri.

Teks foto : Customer service Bank Mandiri Kota Pasuruan

Saat media exposeindonesia.com menemui Faris, Customer servis Bank Mandiri pada Rabu (14/12/22) mengatakan akan di cek dulu.

“Pada awal perjanjian kredit ada klausul yang ditandatangani debitur, Bank Mandiri berhak mendebet ataupun memblokir rekening debitur apabila ada keterlambatan dan tidak bisa melunasi agunannya. Dalam kejadian ini saya akan cek dulu ke yang bersangkutan (RR),” terang Faris kepada awak media.

Dari peristiwa ini pihak debitur merasa sangatlah dirugikan karena jumlah saldo di rekeningnya yang terblokir itu dapat untuk membayar agunan selama 1 tahun.

“Saldo saya yang terblokir itu kalau untuk ngangsur selama setahun mas. Maka saya disini sangatlah dirugikan karena agunan itu untuk diangsur malah disuruh melunasi. Apabila tidak ada penyelesaian yang baik maka saya akan melaporkan hal ini ke OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) dan BI ( Bank Indonesia) agar tidak ada kejadian serupa yang dialami debitur Bank milik pemerintah ini,” ungkap RR. (h-Lim)

Reporter : Abdul Khalim

Editor : Icsan Bakhtyar

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *