DPR RI-BKKBN, Sosialisasi Pentingnya Cegah Stunting dan Pernikahan Dini Wilayah Kabupaten Malang

EXPOSEINDONESIA.COM, Malang -Anggota Komisi 9 DPR RI Kris Dayanti Bersama Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Malang melakukan sosialisasi tentang pentingnya kualitas kesehatan dalam mencegah stunting di Kabupaten Malang. Kegiatan Tersebut Berlangsung di 2 titik yakni di Desa Randuagung kecamatan Singosari, cafe kopi kolam kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Jum’at (19/01/2024).

“Salah satu mitra Komisi 9 DPR RI adalah BKKBN yang tupoksinya memberikan edukasi dan meningkatkan kualitas kesehatan di masyarakat,” kata Aniswaty Aziz, S.E., M.Si, Selasa.

Dia mengatakan saat ini stunting menjadi fokus pemerintah dan merupakan program prioritas nasional dengan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Namun, lanjutnya, saat ini angka stunting nasional, khususnya di Kabupaten malang, masih terlihat tinggi, sehingga perlu kerja sama dan kolaborasi lintas sektor dalam menurunkan stunting.

Dalam Sambutannya, Kris Dayanti menjelaskan program-program yang sudah direncanakan maupun yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan baik apabila ada kerjasama yang solid antara semua pihak,jelasnya saat menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bertajuk percepatan penurunan stunting kepada masyarakat di kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

Dalam sosialisasi kali ini Kris Dayanti banyak menyampaikan dukungan pemerintah pada ketahanan dan kesejahteraan keluarga, juga pada upaya percepatan penuntasan stunting.

KD juga mendorong kerja sama banyak pihak untuk turut andil dalam percepatan penuntasan stunting dan pencegahan pernikahan dini.

Menurut sang diva angka penurunan stunting tidak semata hanya tanggung jawab BKKBN. Sebaliknya, Kementerian/Lembaga lain diharapkan bisa turut membantu bekerja sama guna untuk mensukseskan program dari presiden ini, karena Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menerapkan angka toleransi stunting tiap negara yaitu 20 persen.

“Jadi, jajaran Kementerian/Lembaga lain mestinya ikut terlibat, tidak mementingkan ego sektoral masing-masing. Bahkan, kita tahu keterlibatan aparat keamana mulai Polri dan TNI, mari saling bahu membahu dan bekerjasama mengentaskan masalah stunting,” tandas KD.

Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi penyakit berulang, terutama sejak dalam kandungan hingga anak usia di bawah dua tahun atau di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Pada kesempatan tersebut anggota DPR RI itu mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya ibu hamil dan yang memiliki anak bawah lima tahun (baduta), rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan kehamilan di posyandu.

Sementara itu Kepala BKKBN Kabupaten malang yakni Aniswaty Aziz, S.E., M.Si,
menyebutkan salah satu Faktor yang membantu menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, yakni saling berkolaborasi dan sinergitas lintas sektor menjadi kunci percepatan penurunan stunting. (Nadya)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *