DPR RI Komisi 9 Gelar Sosialisasi BPOM Tolak Penyalahgunaan Obat

EXPOSEINDONESIA.COM, Malang – Balai Besar pengawasan obat dan makanan Surabaya bersama anggota Komisi 9 DPR RI, Kris Dayanti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (19/12/23).

Dalam penjelasannya pemateri ibu Meliza Miranda Widyasari S.Si., Apt selaku pejabat Fungsional Ahli madya Balai Pengawasan obat dan makanan Surabaya Menjelaskan secara rinci terkait bagaimana cara pemakaian obat yang tepat, Penyimpanan obat yang tidak boleh sembarangan harus sesuai tempat yang telah ditentukan, bahkan masa kadaluarsa obat wajib diketahui, apalagi obat tersebut setelah dibuka misalnya ada jangka waktu 3 sampai dengan 6 bulan maka obat tersebut dianjurkan untuk tidak diminum lagi, lebih jauh beliau menyampaikan “Bahwa obat jika tidak digunakan buang ke tempat sampah, namun perlu diketahui bahwa sebelum membuang obat tersebut seperti tablet maka terlebih dahulu digunting-gunting, mengapa?, karena dikhawatirkan bahwa wadah obat tersebut akan ada yang menyalahgunakannya dengan menggunakan wadah itu kembali dengan obat Palsu, obat padat hancurkan terlebih dahulu, campur dengan tanah kemudian masukkan kedalam plastik, cairan masukkan isinya kedalam kloset, pastikan label pada botol dihilangkan sekali lagi agar tidak dipakai diisi dengan obat palsu serta pastikan obat telah dimusnahkan saat dibuang tanpa sisa,” jelasnya.

Selanjutnya pemakaian Obat Tradisonal dan kosmetik, Meliza Miranda Widyasari S.Si.,Apt., menyampaikan “Berhati-hati dengan Jamu karena banyak Jamu itu Khasiatnya langsung dirasakan saat itu, nah ini kemungkinan Jamu tersebut telah dicampur dengan obat lainnya, ingat jika salah mengkonsumsi akibatnya dapat merusak hati, jantung yang bersifat permanen, seperti obat kuat, pada peserta laki-laki semangat ini kalo berbicara obat kuat (sambil menampilkan beberapa contoh pada slide) jamu-jamu ini dapat mengakibatkan kematian jika diminum karena takaran komposisi bahan yang tidak sesuai”.

Dari sekian banyak pertanyaan dari peserta termasuk bagaimana ijin BPOM seperti ijin kosmetik misalnya, beliau mengatakan “Iya ada beberapa di kita itu dalam membuat kosmetik mereka mencampurkan berbagai macam bahan dari merk lainnya, begitupun pada obat, jadi kami jelaskan untuk kosmetik bahwa menggabungkan dari merk yang satu dengan yang lain itu bukan membuat tapi meracik sehingga itu tidak akan mendapat ijin, banyak kosmetik dicampur berharap jadi glowing yang buntutnya merusak wajah dan badan. Nah untuk obat-obat yang dicampur hati-hati jika bukan petunjuk dari dokter sebaiknya dihindari,”pungkasnya.

Kris Dayanti mengatakan, pemberdayaan masyarakat melalui KIE diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang produk obat dan makanan yang berkualitas serta memenuhi persyaratan keamanan, manfaat atau khasiat dan mutu.
“Dengan demikian akan tercipta budaya masyarakat yang peduli dalam mengonsumsi Obat dan Makanan aman,” ujar KD Selasa (19/12/23).

Kris Dayanti berharap dengan dilaksanakannya kegiatan KIE ini masyarakat menjadi ‘Masyarakat Cerdas Obat dan Makanan Aman’ serta dapat meningkatkan kemampuannya dalam memilih obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan yang aman, bermutu dan bermanfaat.
“Serta selalu menerapkan CEK KLIK atau Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa,” ucap KD.
Kris Dayanti merasa senang dan bersyukur karna dalam tahun ini bisa menjangkau kurang lebih 33 titik dengan dengan 50 ribu warga yang sangat antusias mengikuti sosialisasi yang di adakan oleh Komisi 9 selama ini.

Edukasi Sadar Obat dan Makanan Aman yang dihadiri warga kelurahan di kelurah blimbing ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan obat dan makanan dengan cara selalu waspada Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Ke daluwarsa.
(Nadya)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *