Dugaan Beredarnya Rokok Ilegal Pihak Bea dan Cukai Akan Koordinasi Dengan Lembaga hukum Ende

EXPOSEINDONESIA.COM, Ende, NTT – Dugaan ada beberapa jenis rokok ilegal yang telah beredar di kabupaten Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, telah di tanggapi oleh Pandi Utama selaku fungsional pemeriksa bea dan cukai yang bertugas di penyuluhan dan layanan informasi yang berkedudukan di Ibu kota Labuan Bajo.

kepada awak media ini Jumat,25/03/2022 Pandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan anggotanya untuk segerah mengecek di gudang atau tempat – tempat jualan sembako.

“Kalau kita temukan jenis rokok ilegal ,maka kita akan telusuri pengedarnya dan kita akan segerah buat pengaduan untuk proses
hukum”,jelasnya

Pandi menambahkan bahwa, peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara sehingga persoalan tersebut akan segerah disikapi.

” Ya ,ade kami segerah sikapi,dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Resoert Ende untuk menyelesaikan persoalan ini”, jelasnya

Senada dengan pernyataan tersebut, kapolres Ende AKBP Andre Librian mengatakan bahwa pihak nya menunggu laporan

“Ya, kalau dilapor maka akan di proses hukum intinya ada pihak yang melapor ,nanti kita akan lihat kita mau gunakan (delik) apa”,tutupnya.

Reporter : Arnold Dewa

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *