Jalur Zonasi Mulai Tanggal 26 Sampai Dengan 30 Juni Pembagian Ijazah Hari Rabu

EXPOSEINDONESIA.COM, Karawang – Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Di SMAN 1 Rengasdengklok bagi Siswa – Siswi lulusan SMP yang ingin mendaftarkan diri melalui Jalur Zonasi mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Juni 2023. Demikian, dikatakan Wakasek Bidang Humas Drs. Dadang Suhendar pada Selasa (06/06/23).

“PPDB, kami siap memfasilitasi. Kuota Rombelnya, 6 Kelas terdiri dari 36 Siswa, jumlahnya 216. 12 kelas berarti, kalau seandainya peminatnya, mungkin mencukupi ya, kadang – kadang cukup sih untuk SMA Dengklok mah, karena peminatnya masih banyak,” ujar Wakasek Bidang Humas.

Dikesempatan yang sama, sebagai Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Rengasdengklok Nina Ernawati yang mewakili Kepala Sekolah H. Jaji Hanuji Karta Atmaja, S.Pd., mengatakan, “Alumni kemarin yang sudah lulus 412 Siswa. Prestasinya, Paskibra dan OSN. OSN merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran IPA, Matematika dan IPS sehingga menjadi lebih kreatif dan inovatif,” kata dia.

Disamping itu, Wakasek Bidang Humas SMAN 1 Rengasdengklok Drs. Dadang Suhendar juga menambahkan, “Setelah selesai, melalui proses panjang sampai kelulusan, Insya Allah hari Rabu, diberikan (pembagian) ijazahnya, tidak ada persyaratan apapun. Hanya, pengembalian buku paket. itu pun kalau masih ada karena, kamikan memberikan buku, paket ke siswa, siswa harus mengembalikannya, syaratnya hanya itu, untuk hal – hal lain mah tidak ada. Harapan dari saya, mudah – mudahan, anak yang sudah lulus, jadi anak yang sholeh dan sholehah, bisa melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan meraih cita – citanya sesuai dengan keinginannya,” tambahnya.

Reporter : Kumarudin

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *