Nenek Sripah Melawan Mafia Tanah dalam Pertempuran Hukum

dok : Mbok Sripah duduk di kursi rumahnya

EXPOSEINDONESIA.COM, Kabupaten SidoarjoKisah tragis menimpa Mbok Sripah, perempuan paruh baya dari Dusun Serboi, Sidoarjo, yang tanah seluas 6820 meter miliknya menjadi sasaran serobotan oleh oknum ASN. Meski telah dua kali digugat oleh Drs Wulyo Slamet, tanah tersebut tetap terdaftar atas nama Mbok Sripah.

Investigasi tim kami mengungkap bahwa tanah tersebut, terbagi menjadi tiga bagian, kini dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas. Sejak tahun 2006, terdapat transaksi jual beli dengan kabur dan tanpa jejak. Nilai jual beli saat itu mencapai 13 juta rupiah, dan sejak saat itu, tanah tersebut berpindah tangan secara misterius.

Kronologi lebih menarik saat tanah seluas 4650 meter disewakan kepada Bu Supeni pada tahun 2001. Meskipun disepakati harga sewa 300 ribu rupiah per musim, hingga kini Mbok Sripah tak pernah menerima pembayaran. Kabarnya, tanah ini kini dipegang oleh ahli waris Drs Wulyo Slamet.

Pada akhirnya, tanah yang sahnya masih atas nama Mbok Sripah ini menjadi lahan pertarungan hukum. Dengan bukti-bukti yang dikumpulkan, Mbok Sripah bersiap menghadapi mafia tanah dan memperjuangkan hak kepemilikan yang sah.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *