Oknum Jaksa Terlibat Kecelakaan Mengerikan di Surabaya: Menabrak Pedagang dan Mobil, Tertangkap Video Aksi Ugal-ugalan

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Kejadian tragis terjadi di Surabaya pada Rabu dini hari, ketika seorang jaksa dari Kejari Tanjung Perak, Haris Affandi (28), terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menggemparkan. Aksi ugal-ugalan dengan mobil Toyota Innova W 1714 ZL tersebut melibatkan tabrakan brutal terhadap seorang pedagang kacang keliling dan beberapa kendaraan lainnya di Jl Panglima Sudirman, Surabaya pada Jumat (23/2/24).

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas mobil yang dikendarai jaksa Haris ugal-ugalan melintas di Jl Raya Sudirman, menabrak seorang pedagang kacang, meninggalkannya tergeletak di jalan. Saksi mata menggambarkan adegan mengerikan tersebut, “Ini mobilnya yang nabrak becak tadi di Jl Panglima Sudirman, ini (sisa) kacangnya. Ituloh korban ditinggal tergeletak di jalan, kasihan.”

Dalam pelariannya, Jaksa Haris terlibat dalam kecelakaan kedua di Jl Darmo, menabrak dua mobil lainnya. “Tabrak lari? Benarkah?” tanya banyak orang. Praktisi hukum dan dosen Universitas Airlangga, Wayan Titib Sulaksana, memberikan pandangannya, “Mungkin mencari kantor polisi terdekat untuk menghindari amukan massa, tetapi jika benar-benar melarikan diri dari tanggung jawab pidana, ini menjadi masalah terlebih korbannya meninggal dunia.”

Pakar Hukum I Wayan Titib menjelaskan potensi hukuman yang dihadapi oknum jaksa tersebut, termasuk Pasal 359 KUHP Jo UU tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Meskipun korban tidak meninggal, jaksa Haris bisa diproses sesuai Pasal 360 KUHP Jo UU tentang kelalaiannya menyebabkan orang luka berat.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy, membantah terkait dugaan jaksa Haris terlibat kecelakaan dalam keadaan mabuk dan tabrak lari. Namun, video yang merekam aksi ugal-ugalan jaksa tersebut menimbulkan tanda tanya atas klaim tersebut.

Akibat kejadian ini, dua korban dilarikan ke RSUD dr Soetomo dengan luka parah. M Sholeh, pengendara Suzuki Ertiga, mengalami patah kaki, sementara M Nasir mengalami gegar otak parah dan masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini.

Kisah kecelakaan ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab hukum yang harus dihadapi oknum jaksa Haris Affandi atas perbuatannya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *