Perdagangkan Kulit Non Pangan Menjadi Pangan, CV Dua Enam Delapan Bebas Beraksi

EXPOSEINDONESIA.COM, Sidoarjo – Gudang CV Dua Enam Delapan (268) yang terletak di Jl Raya Popoh, Desa Popoh, Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo ini, dengan rekom impor kulit mentah produk industri hewani non pangan, telah melakukan peedaran perdagangan kulit mentah garaman berbentuk potongan secara bebas dengan sengaja, bahkan pelanggan yang rajin beli di sana rata rata pelaku pengerajin industi pangan.

Para pelanggan pengerajin industri pangan berbahan kulit sapi mentah impor jenis potongan kepala, pipi, dan potongan kulit lainnya ini dari berbagai kota dan Kabupaten, seperti Sidoarjo, Pasuruan, Mojosari/Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Jember, Malang, dan Madium, bahkan telah memiliki akses pelanggan Kota/Kabupaten diwilayah Jawa Barat.

Para pengerajin pangan kulit rambak kering dan basah (krecek/cecek) ini mengaku sudah menjadi pelanggan tetap CV Dua Enam Delapan, seperti M asal Malam memberikan keterangan” Saya menjadi pelanggan kulit kepala dan pipi di gudang Winoayu cukup lama, selain itu mereka menjamin bila ada permasalahan dalam pengolahannya oleh CV Dua Enam Delapan, dengan menjadi anggota Kosgoro” Ujar M ketika mengirim dagangannya yang telah matang dipasar lokal.

Dugaan kuat CV Dua Enam Delapan sebagai pelaku perdagangan kulit potongan hewani mentah garaman sapi impor dengan menerjang peraturan dan hukum yang ada, tanpa memikirkan dampak akibat seperti, penyakit mulut dan kuku (PMK), Zoonosis, kesmavet, kesehatan konsumen. Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), ditambah kebocoran pada ruang penyimpanan dengan menebarkan aroma busuk dilingkungan sekitar. Terindikasi selama ini telah merekayasa pajak pendapatan dan penyampaian laporan pelaksanaan produk hewan pada pabean impor, baik terjual ataupun tidak.

CV Dua Enam Delapan di Raya Popoh Wonoayu, diketahui milik Fany, yang dikelolah oleh Mulyono sebagai kepala gudang yang biasa di panggil Pak Mol oleh pelanggannya. awak media ini telah mengirim konfirmasi lewat messenger whatsapp pribadi Molyono terkait usaha yang dikelolanya terkenal selalu lolos dari jeratan hukum dengan beking pejabat negara, akan tetapi tidak ada tanggapan, hingga diturunkannya berita ini. (indra)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *