Perundungan Siswa SMK Negeri 1 Winongan

EXPOSEINDONESIA.COM, Pasuruan – Malang benar yang dialami ‘MM’ siswa kelas X SMK Negeri 1 Winongan yang mengalami perundungan oleh teman kelas besama kakak kelasnya pada Selasa (15/11/22) siang.
‘MM’ (korban) mengalami luka memar dibagian mata sampai terlihat bercak darah di bagian dinding putih mata (Sklera), mulut memar dan monyong serta rasa sakit di rasakan sekujur tubuhnya, Kamis (24/11/2022).

Bercak darah nampak jelas menodai seragam sekolah warna putih yang saat itu dipakai korban. Kejadian yang dimungkinkan ada kesalahpahaman antara kedua pihak. Diawali adanya pemukulan kewajah korban oleh ‘E’ (pelaku) dan disusul pukulan teman-temannya hingga korban tak sadarkan diri.

Kejadian adanya kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban. Entah apa motifnya, menurut keterangan korban tiba-tiba sekawanan kakak kelasnya yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang, menghampiri ke kelasnya saat jam istirahat ke-2 tepatnya pukul 13.00 WIB.

Dikatakan korban pada awak media, waktu itu sempat terjadi adu mulut dan disitulah awal terjadinya pengeroyokan sampai korban tak sadarkan diri dan mengalami perawatan intensif di rumahnya.

Teks foto : Seragam sekolah korban terdapat bercak darah akibat perundungan

“Saat mereka (kakak kelas) menghampiri saya dan mengajak ke ruang kelas yang lain pada jam istirahat. Tanpa basa-basi ‘E’ (pelaku) melayangkan bogem kemuka saya secara bertubi-tubi dan diikuti temannya yang lain masuk ke kelas dan menganiaya saya sampai saya tidak mampu mempertahankan diri hingga tak sadarkan diri,” ungkap ‘M’ pada media exposeindonesia.com

Dalam peristiwa itu Humas Kesiswaan, Sofyan menyampaikan, pada hari berikutnya Rabu (16/11/22) ada laporan dari keluarga korban, pihak sekolahpun bertindak cepat melakukan upaya mediasi antara pelaku dan korban.

“Mediasi kami lakukan saat itu juga dihadiri masing-masing keluarga, baik keluarga korban maupun pelaku. Bahkan pihak kami menghadirkan Babinkamtibmas Polsek Winongan yang akhirnya disepakati adanya perdamaian dengan catatan apabila si pelaku ‘E’ dan kawannya mungulangi perbuatan yang sama, maka pihak sekolah terpaksa mengembalikan ke pihak orang tua murid,” papar Sofyan Kasi Kesiswaan saat dikonfirmasi.

Namun disisi lain, Iva dari LSM Gema Anak Bangsa (GAB) selaku kuasa keluarga korban merasa tidak puas atas hasil mediasi yang dilakukan pihak sekolah saat itu.

“Kami ingin dilakukan mediasi ulang, tentunya ada perjanjian tertulis yang mengikat si pelaku agar dikemudian hari tidak melakun perbuatan yang sama, baik kepada korban maupun kepada murid yang lain. Karena selama ini korban tidak pernah merasa membaca isi dan menandatangani perjanjian damai yang di lakukan pihak sekolah,” tegas Iva.

Masih kata Iva, pihak korban menunggu kabar untuk mediasi ulang dari pihak sekolah entah itu kapan. Dan setelah kejadian tersebut korban merasa was-was setiap ingin berangkat ke sekolah.

Iva menambahkan agar pihak sekolah punya ketegasan agar kejadian serupa tak terulang lagi dan menjadikan efek jerah bagi pelaku. Dan berharap nilai kemanusiaan, keselamatan jiwa dikedepankan disemua Lembaga Pendidikan khususnya Kabupaten Pasuruan. (h-lim)

Reporter : Khalim

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *