Proyek PJU Desa Krikilan Diduga di Mark Up dan Banyak Kejanggalan

EXPOSEINDONESIA.COM, Gresik – Proyek PJU Lingkungan Desa Krikilan yang bertempat di Dsn. Larangan diduga janggal.

Menurut informasi dari warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan dengan anggaran segitu banyak akan tetapi pipa yang dipakai tiang lampu sangat kecil.

“Anggaran di papan proyek terlihat banyak akan tetapi bahan dari pengerjaan tersebut kecil pipanya,” ujar warga.

Tim investigasi media Exposeindonesia.com mencoba menggali keluhan warga dengan datang langsung ke lokasi Dsn. Larangan Rt 08/03 dan Rt 10/04.

Terlihat papan proyek masih menancap di pinggir jalan setelah Gapura Dsn. Larangan. Papan tersebut bertuliskan jenis kegiatan PJU lingkungan lokasi Rt 08/03 dengan Volume 495m dikerjakan oleh TPK sumber dana dari Dana Desa dan Anggaran mencapai 53.200.000,-.

Sesuai penelusuran awak media, tiang PJU berwarna biru telah terpasang di Dsn. Larangan Rt 08/03 dengan terbagi antara Rt 08 dan Rt 10.

Kepala Desa Krikilan Musa saat dikonfirmasi melalu pesan singkat whatsapp mengenai ada berapa titik PJU yang terpasang pihaknya enggan menjawab secara gamblang.

“Waktu itu sudah di verifikasi dengan PU mas,” kata Musa, Senin (13/3/2023).

Musa mengarahkan agar awak media untuk bertemu langsung dengan Carik Krikilan atau langsung ke kantor Pemda.

“Monggo nanti biar dijelaskan pak Carik atau langsung ke kantor Pemda,” ujarnya.

Dikonfirmasi langsung di kantor Desa Krikilan, Siyono selaku Carik Krikilan mengatakan bangunan apapun kita sudah kordinasi dengan PU.

“Kita pihak Desa sudah kordinasi dengan PU, bangunan apapun RAB nya sudah masuk di PU semua, dan untuk proyek PJU diambilkan dari Dana Desa tahun 2022,” ungkap Siyono.

Ketika di mintai RAB tersebut, Siyono lantas memanggil Ketua TPK Akhyar.

Akhyar enggan memberikan RAB karena berdalih sudah di setorkan ke PU semua.

Ketika di singgung ada berapa titik dari pengerjaan proyek tersebut, Akhyar dengan nada tinggi mengatakan monggo dimeteri bareng-bareng (mari diukur bareng-bareng) kalau tidak percaya.

Dari ganjalnya pengerjaan proyek tersebut, di wilayah Rt 08 dengan anggaran 53.200.00,- volume 495m menghasilkan 33 titik PJU dan di Rt 10 Akhyar mengatakan dari anggaran 20.200.000,- volume 165m menghasilkan 11 titik PJU.

Masih banyak lagi pengerjaan proyek di Desa Krikilan yang diduga asal-asalan, seperti saluran pembuangan air yang tidak seimbang antara jalan dengan sungai dan berimbas banjir ke warga Dsn. Larangan.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *