Ternyata Kisruh Disdukcapil Akhirnya Terjawab, Pihak Dirjen Telah Memaklumi Blokir Akan Dibuka

EXPOSEINDONESIA.COM, Kerinci, Jambi – Kisruh dalam kasus Bupati Kerinci Adi Rozal, yang dianggap melawan UU karena mengabaikan keputusan Kemendagri, yang meminta Nafritman dikembalikan ke posisinya sebagai Kepala Disdukcapil akhirnya terjawab sudah.

Ternyata selama ini hanya terjadi miskomunikasi, bahkan telah berakibat terjadinya pemblokiran sinyal sistim Dukcapil Kerinci yang membuat masyarakat tidak bisa membuat Administrasi Dukcapil baik berupa KTP, KK, Akta, maupun lainnya.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi, saat dikonfirmasi via telpon, pada Minggu (20/03/22).

Diakuinya, bahwa dirinya (Efrawadi, Hadismanto) bersama Kabid Dukcapil Provinsi Jambi dan Staf Fungsional Direktur Urusan Wilayah Jambi, telah menemui langsung Direktur Bina Aparatur Dirjen Dukcapil Kemendagri, Andi Kriarmoni, S.E., S.IP, M.M.

“kita telah berkoordinasi dengan Dirjen, menjelaskan dan memaparkan semua permasalahan dan yang terjadi selama ini dilapangan kepada Kemendagri,” ungkap Efrawadi.

Karna saat ini, ada Ratusan masyarakat yang membutuhkan kepengurusan di Dukcapil,tambahnya.

Hadismanto,S.PdI,MM Selaku Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja menambah, pihak Dirjen telah memaklumi dan menyatakan selama ini hanya terjadinya miskomunikasi. Sehingga, dalam waktu dekat, paling lambat pada Selasa 22 Maret 2022 mendatang, Blokir akan dibuka dan masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan di Dukcapil Kerinci.

“Kita akan segera buat permohonan bukak Blokir yang ditandatangani Bupati, insyaallah dalam pekan ini paling lambat pelayanan akan kembali normal,” tegasnya.

Begitu juga terkait permasalahan pergantian Kadis Dukcapil, yang dianggap Bupati telah melanggar aturan. Pihaknya juga sudah menjelaskan alur dan proses pergantian dari Nafritman ke Noviarzen kepada Dirjen. Intinya, pergantian Kadis Dukcapil tersebut, telah mengacu pada UUD.

“Kemendagri juga sudah memahami itu, insyaallah dalam Minggu ini proses tersebut secepatnya selesai dilakukan, jika sudah diteken Mentri nantinya, baru Noviarzen akan dilantik,” bebernya.

Intinya Dirjen telah memahami sepenuhnya, dan tidak ada masalah. Pelayanan akan kembali normal,” tambahnya.

Reporter : Feki Novendi Eksal

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *