Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19 Varian Omicron, Cafe di Surabaya Terapkan Prokes

Ket : Kafe Alcatraz Surabaya II Expose Indonesia.

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Guna memulihkan perekonomian nasional, pemerintah telah memberikan ijin terhadap Reaksi Hiburan Umum ( RHU ) untuk kembali buka dengan beberapa persyaratan . Diantaranya, menjaga protokol kesehatan dan jam batas buka hingga pukul 00.00 WIB

Sejumlah kafe yang berada di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, berupaya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan berbagai caranya masing-masing, mulai dari ketat hingga longgar.

Salah satu kafe Alcatraz yang berada di Jalan Kasuari nomer 11, Kota Surabaya, yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menganjurkan pengunjung terlebih dahulu mencuci tangan dan membawa hand sanitizer.

Oleh karena itu, kata Arman selaku manager cafe Alcatraz, banyak wajah pengunjung yang tak asing karena sudah sering berkunjung ke kafe tersebut. Bagi para pengunjung tetap.

“Jadi di sini karena pandemi memang jadi sepi, selama satu hari dari sore hingga malam paling sekitar 40 orang,” kata Arman.

Ia pun memastikan pihaknya menaati aturan jam operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimasa pandemi COVID-19 ini.

Selain itu, pihaknya juga melonggarkan jarak antar meja pengunjung di kafe tersebut. Kafe Alcatraz berlokasi di area jembatan merah plaza (JMP) itu memang kerap dijadikan tempat nongkrong muda mudi untuk sekedar mencari hiburan.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *