DPR RI KOMISI IX Mensosialisasikan Program Kemenkes RI dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

EXPOSEINDONESIA.COM, Batu – Kemenkes RI yang bermitra dengan DPR RI KOMISI IX yang dalam hal ini di hadiri oleh Kris Dayanti selaku anggota DPR RI mensosialisasikan program yang diusung oleh Kemenkes RI guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada pasien Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan merupakan serangkaian upaya fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar dan mengutamakan keselamatan pasien. Sehingga dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik secara internal maupun eksternal dan terus menerus serta berkesinambungan.

“Tujuan peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah pertama untuk memenuhi hak pasien mendapatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan memberikan kepuasan kepada pasien, kedua adalah untuk mendorong fasilitas pelayanan kesehatan mewujudkan budaya mutu melalui tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik, dan yang ketiga adalah untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia di Rumah Sakit, ”jelas Kris Dayanti.

Terlebih saat ini Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memperbarui deskripsi UHC (Universal Health Coverage) dimana unsur kualitas telah disematkan dalam deskripsi dari UHC tersebut, sehingga dalam deskripsi UHC memungkinkan setiap orang untuk mengakses layanan yang menangani penyebab terpenting penyakit dan kematian, serta memastikan bahwa kualitas layanan tersebut cukup baik untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat yang menerimanya.

Acara sosialisasi ini juga di hadiri oleh Direktur tata kelola pelayanan kesehatan / kementrian kesehatan Republik Indonesia bpk Dr Sunarto M.KES., adminkes ahli muda tata kelola pelayanan kesehatan bpk Sunardi ,Kep. Ners, M.Kep,Sp.KMB, Adminkes ahli muda Kemenkes provinsi Jawa Timur bpk Dr Agus Salim, Dinkes kota batu atau yang mewakili serta para tamu undangan.

mutu pelayanan kesehatan juga membahas terkait pengukuran dan pelaporan indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, registrasi, Lisensi, akreditasi, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti, program pengendalian dan pencegahan infeksi, pengendalian resistensi antimikroba, serta ISO.
Kris Dayanti dalam sambutanya juga menjelaskan “guna tercapai dan terlaksananya peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik secara internal maupun eksternal, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengenakan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi pada saat pengawasan, pengaduan dan atau pemberitaan media elektronik dan media cetak.”jelas KD

Kris Dayanti juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dimana pemerintah pusat menetapkan strategi standar mutu dan pemerintah daerah memberi jaminan fasilitas pada pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.

“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam upaya penyelenggaraan mutu pelayanan kesehatan, dimana pemerintah pusat bertanggung jawab menetapkan strategi nasional mutu pelayanan kesehatan dan menetapkan standar mutu serta keselamatan pasien. Sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab memfasilitasi dan menjamin fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya serta melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal,” Ungkap sang Diva

Kegiatan sosialisasi tersebut mengundang dan menghadirkan sejumlah pakar yang sudah berpengalaman di bidangnya guna untuk membahas dan mendiskusikan substansi-substansi yang terkait dengan ranah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Sosialisai ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan asupan publik yang bermakna. Kegiatan ini di ikuti oleh kurang lebih 400 masyarakat umum baik tua maupun muda yang dengan antusias mengikuti sosialisasi yang di selenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu partisipasi publik dalam memberikan asupan yang bermakna juga dapat dilaksanakan melalui sesi tanya jawab lngsung.
Hasil dari kegiatan ini peserta di harapkan dapat memahami serta ditetapkan dalam kehidupan sehari hari.
(Nadya)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *