Perilaku Asusila Diduga Oknum Perawat Puskesmas Tosari

Diduga foto SA (33) dan YN saat bermesra

EXPOSEINDONESIA.COM, PASURUAN – Foto mesum diduga dilakukan oleh oknum Perawat Puskesmas Tosari, Kabupaten Pasuruan bocor ke khalayak publik, Selasa (02/4/2024).

Dalam foto separuh badan diatas ranjang sprei putih itu nampak oknum perawat berinisial SA (33) tanpa busana dalam dekapan lelaki yang juga tanpa busana di suatu ruangan, dimungkinkan ruangan itu adalah hotel. Lelaki berinisial YN atau akrab disapa Nafa merupakan warga Jawa Tengah pekerja proyek itu dipastikan bukan suami sahnya, mengingat status perkawinan SA saat ini berstatus Janda, meskipun dalam KTP berstatus Kawin.

Dari berbagai sumber yang digali media ini,  dijelaskan bahwa oknum Perawat berinisial SA itu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. SA saat ini bersuami dari pernikahan siri dengan warga Gempeng Bangil berinisial RWK (32), namun dari foto mesra itu SA diduga kuat melakukan tindak asusila bersama lelaki lain yang bukan suami sahnya.

Dimana Undang-undang telah mengatur tentang salah satu pedoman bagi ASN yang akan melangsungkan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Dalam peraturan ini, PNS dilarang untuk melakukan nikah siri tentunya juga pegawai PPPK merujuk pada UU 1/2023 mengatur perzinaan secara lebih luas. Pasal 411 ayat (1) KUHP menyebutkan, “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian isi dari undang-undang.

Dari undang-undang itu jelas bahwa perilaku oknum Perawat tersebut jelas melanggar norma, ketentuan dan harus mendapatkan sanksi tegas. Namun kendati dari itu, saat media ini mengkonfirmasi kebenaran foto yang diduga kuat dilakukan oknum Perawat Puskesmas Tosari kepada yang bersangkutan dan Kepala Puskesmas (Kapus) Tosari, dr. Murtadho tidak menemukan kejelasan dan kepastiannya.

Saat dikonfirmasi media ini di Puskesmas Tosari pada Senin siang (01/4). Pegawai Puskesmas Tosari menerangkan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tempat kerjanya. Begitupun dengan Kapus, saat dikonfirmasi tidak ada ditempat kerja.

“Mohon maaf, pak Kapus kayaknya hari ini tidak enak badan. Informasi yang saya dapat beliaunya disuruh menghadap Kepala Dinas,” jawab salah satu pegawai Puskesmas Tosari saat ditemui awak media di kantornya.(h-Lim)

Pewarta: Khalim

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *