Permasalahan Tanah Duwak Buter, Di Kawal LBH TNT Dan Media

EXPOSEINDONESIA.COM, Bangkalan – Terkait permasalahan tanah yang terjadi di desa Duwak Buter, Kec. Kwanyar, Kab. Bangkalan, Madura, beberapa media online yang tergabung di LBH TNT mencoba mengklarifikasikannya langsung ke kantor Kecamatan Kwanyar, Jumat (03/12/21).

Staf Kecamatan Kwanyar Kusdianto pada reporter ExposeIndonesia.com mengatakan bahwa terkait permasalahan tanah yang terjadi di desa Duwak Buter dianggapnya bukan merupakan sengketa tanah namun hanya merupakan suatu permasalahan yang bisa di selesaikan.
Menanggapi statment Kusdianto, Arwin dari media ExposeIndonesia.com sekaligus anggota LBH TNT mengamini dan mengatakan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya mudah di selesaikan, apabila para pihak bisa duduk bersama dan saling menyadari, serta dari pihak yang terkait benar-benar melayani dan focus dalam penyelesaian, tidak berada di salah satu pihak dengan dalih apapun.
“Adanya kliem dari pihak lain atas tanah yang ditempati oleh bapak Heki dengan bangunan rumahnya yang didirikan di sekitar tahun 2012 bukan tanpa alasan, pak Heki juga sudah mengantongi bukti-bukti kepemilikan berupa petok D dari C No. 773, persil 36 atas nama B. Asan Tjelleng yang diperoleh atas dasar waris dari C No. 658.
Waktu pak Heki mendirikan bangunan rumahnya juga banyak pihak yang mengetahui, kenapa baru sekarang setelah 9 tahun rumahp berdiri, muncul kliem yang mengatakan bahwa tanah yang ditempati pak Heki adalah tanah miliknya. Apalagi dalam mediasi yang diadakan di tempat Kepala desa, pihak penggugat tidak membawa bukti tertulis atas dasar kepemilikannya dan hanya sekedar keterangan waris keluarganya yang disampaikan secara lisan dan itupun sudah menjadi acuan beberapa pihak yang kita duga sudah condong ke pihak penggugat dengan mengatakan agar pihak pak Heki lebih diberikan pengertian saja untuk penyelesaian tanah tersebut, itu yang saya sesalkan dan informasi ini saya dengar dari keterangan rekan-rekan kita yang di Bangkalan,” ujar Arwin.

Sedang Camat Kwanyar sendiri ketika di klarifikasi mengatakan bahwa dalam permasalahan ini pihak Kecamatan akan berlaku adil dan tidak akan mendukung di salah satu pihak, ujar Camat Harirur dengan tegas.
(tara)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *