Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Curanmor

EXPOSEINDONESIA.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukolilo bongkar perkara Curanmor dan mengamankan 1(satu) Tersangka.

Kapolsek Sukolilo Kompol. MUHAMMAD SOLEH, SH, MM. Melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, bahwa pada saat petugas lewat disekitar kejadian. Lalu mengetahui, dan segera dibawa ke Polsek Sukolilo.

“Adapun modus pelaku, Korban Wan dan tersangka As berkenalan kemudian tersangka dijemput oleh korban di daerah Naggel Surabaya”Tegasnya.

Itupun tersangka As bersama korban Wan menuju kos-kosan korban di Menur pumpumpungan Surabaya. Dan korban dan tersangka As ngbrol dikamar, kemudian korban tertidur dan tersangka As memenfaatkan situasi tersebut.

“Bahkan Tersangka As untuk mengambil kunci dan STNK serta kendaraan korban Wan dengan pelan-pelan keluar kamar kost dengan membawa sepeda motor Yamaha Mio J milik korban beserta kunci dan STNK” lmbuhnya.

Alhasil korban terbangun dan kaget mendapati temannya, dan sepeda motornya tidak berada ditempatnya. Dan seketika korban Wan berteriak maling yang di dengar oleh warga dan penjaga pintu portal kampung.

Dalam kesempatan ini, akhirnya tersangka As berhasil sekitar yang siskampling disekitar pemukiman, pada saat itu anggota TAB Polsek Sukolilo lewat sedang melakukan patroli.

Petugas langsung meringkus tersangka As, dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo serta korban diarahkan untuk membuat LP(laporan Polisi).

Barang bukti, 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah.

“Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP( pidana pencurian dengan pemberatan” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *