JPKP Dampingi Laporan Kepolres Blitar Kabupaten Atas Dugaan Penggelapan Dana Simpanan Hingga Milyaran Rupiah

EXPOSEINDONESIA.COM, Blitar – Koperasi simpan pinjam KSP “SUMBER MAKMUR” diduga mengalai gagal bayar hingga merugikan dana milik anggota yang menilai Milyaran Rupiyah

Tanggal 19 mei 2022 Sugeng widodo, S.pd ketua DPD JPKP kota Blitar didampingi Hariyanto, S.E. Kabiro Humas dan Choirul Fuad Ketua DPD JPKP Kabupaten Blitar didampingi Sudarmanto Sekretaris melakukan pendampingan 210 anggota KSP “SUMBER MAKMUR” Desa Plosorejo kecamatan Kademangan kabupaten Blitar

Laporan diterima oleh satreskrim polres Blitar Kabupaten Yudi Setiawan AIPDA NRP.82080765(Piket Reskrim)JPKP bersama perwakilan Anggota KSP sumber makmur korban penggelapan dana simpanan anggota bapak Koseno Ibu Kastumi ibu srinatun dan ibu kastumi keempat korban dimintai keterangan oleh penyidik secara ruangan terpisah

JPKP sekaligus menerima kuasa pendampingan dari anggota KSP”SUMBER MAKMUR” desa Plosorejo kecamatan Kademangan kabupaten Blitar meminta RESKRIM POLRES BLITAR bisa mengusut tuntas dugaan penipuan Pelanggaran UU NO.10Tahun 1998 tentang perbankan dan penggelapan dana simpanan anggota oleh pengurus KSP sumber makmur JPKP sangat tergerak untuk bisa menuntaskan permasalahan ini mengingat para korban sudah lansia dan warga yang pendidikan rendah bahkan yang tidak sekolah korban masing-masing mengalami kerugian puluhan juta dan ada seratus juta apabila diakumulasi semua kerugian semua anggota korban penipuan mencapai milyaran Rupiah dari mulai berdiri KSP sumber makmur sekitar tahun 1998sd 2018 beberapa tahun lalu sebelum pandemi covid-19 JPKP melakukan meditasi antara korban KSP “sumber makmur”-Ass manager KSP sumber makmur-unsur tiga pilar (kepala desa Plosorejo Babinsa babinkamtibmas) bertempat dibaledesa Plosorejo kecamatan Kademangan kabupaten Blitar Ass manager menyatakan tidak tahu-menahu dalam permasalahan ini kepala desa Plosorejo juga tidak tahu menahu akan permasalahan KSP sumber makmur Sugeng Widodo, S.pd sangat menyayangkan yang diambil oleh kepala desa Plosorejo menurut Sugeng ada suatu keganjilan dalam permasalahan ini bagaimana mungkin bisa terjadi KSP sumber makmur berkantor diBale Desa Plosorejo dari mulai berdiri sampai dengan munculnya kasus pengurus melarikan diri dan dan simpanan anggota yang jumlahnya milyaran tidak ada kejelasannya karena mengalami kebuntuan dalam mediasi diatas maka JPKP mengambil langkah untuk membawa permasalahan ini keranah Hukum baik melalui jalur pidana maupun perdata kasihan warga korban penipuan sudah susah berpendidikan rendah ekonomi rendah haknya dirampas tidak mendapatkan perlindungan yang baik JPKP berharap polres Blitar Kabupaten dapat segera menuntaskan permasalahan ini yang benar katakan benar yang salah katakan salah pengayom masyarakat dan permasalahan ini supaya ada titik terang dan kejelasan.(fuad)

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *