Pusat Gadai Indonesia Keamanan Barang Prioritas Kami

EXPOSEINDONESIA.COM, Karawang – Pusat Gadai Indonesia Cabang Rengasdengklok berada di Jalan Proklamasi Kemerdekaan, Rengasdengklok Selatan, Karawang. Menawarkan berbagai jenis barang yang akan di Gadai sesuai kebutuhan, meliputi, Hanphone, BPKB Motor, Mobil, TV, Kulkas, Emas dan lain – lain, yang pastinya, barang elektronik yang akan di gadai, memiliki surat-surat yang masih lengkap.
Demikian di sampaikan Petugas Pusat Gadai Endang Ayu Jum’at, (01/04/22). “keamanan barang anda prioritas kami, penggadaian kami sudah di awasi Otoritas OJK mas. Nilai barang, yang di gadai dilihat dari kondisi barang seperti apa, harganya berapa waktu konsumen/nasabah membeli barang tersebut, serta kelengkapan suratnya” ucapnya.


Penggadaian, BPKB Motor, Mobil terdapat persyaratan yang harus di penuhi Nasabah, salah satunya mengisi formulir perjanjian yang disediakan, di bubuhi matrai dan tanda tangan. Cicilan minimal Rp 100 ribu, atau pada saat perpanjangan di tanggal jatuh tempo, pelunasan wajib pada tanggal jatuh tempo.


Persyaratan lain, Keterlambatan perpanjangan 1 sampai 15 hari dari jatuh tempo maka akan dikenakan denda tambahan 2 %. “BPKB Motor apabila sudah 3 bulan dan Mobil 2 bulan tidak melakukan pembayaran, maka sudah dikenakan biaya Pinalty,” ujarnya.


“apabila sampai dengan tanggal jatuh tempo, Nasabah tidak melunasi atau memperpanjang, barang gadaiannya, maka nasabah memberikan kuasa kepada Pusat Gadai Indonesia untuk menjual barang jaminan terkait.”tuturnya. (UMAREXS)

Reporter : Kumarudin

Print Friendly, PDF & Email
www.domainesia.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *